Konsep Desain Tempat Pembuangan Akhir
1. Pendahuluan
Bahan limbah dapat mengandung zat yang berbahaya bagi lingkungan hidup. Terutama diperkotaan besar, limbah yang sering dihasilkan yaitu limbah buangan rumah tangga. Biasanya limbah ini akan di buang ke tempat pembuangan akhir. Dengan demikian, desain tempat pembuangan akhir haruslah di rancang sedemikian rupa agar tidak menimbulkan kebocoran yang dapat mencemari tanah atau lingkungan.
Di Indonesia, untuk desain rancang lapisan pada penimbunan akhir limbah B3 telah diatur oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomer P.63/Menlhk/Setjen/KUM.1/7/2016 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penimbunan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Fasilitas Penimbunan Akhir. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa terdapat 3 kategori desain untuk tempat pembuangan akhir yaitu :
- Kategori I (Secure Landfill Double Liner)
- Kategori II (Secure Landfill Single Liner)
- Kategori III (Landfill Clay Liner)
Ketiga konsep desain tersebut dapat dilihat pada gambar di bawah ini.
Gambar 1. Rancangan Bangun atau Desain Pelapisan Tanah Dasar Tempat Penimbunan Limbah B3 Kategori I, Kategori II, dan Kategori III
2. Konsep Desain
Dalam peraturan menteri LH dijelaskan bahwa ketiga kategori tersebut harus memenuhi persyaratan yang ada pada peraturan.
Untuk kategori I harus memiliki sistem pelapis yang berurutan sebagai berikut :
- Lapisan dasar adalah lapisan tanah lempung dengan dipadatkan ulang memiliki ketentuan konduktivitas hidraulik dengan nilai antara 10-7 cm/detik – 10-6 cm/detik;
- Lapisan geomembrane kedua merupakan lapisan yang terbuat dari high density polyethylene (HDPE) dengan ketentuan memiliki ketebalan 1,5 mm – 2,0 mm;
- Lapisan untuk sistem pendeteksi kebocoran lapisan geonet yang terbuat dari HDPE dengan ketentuan memiliki transmisivitas planar ³ 0,3 cm2/detik dan memiliki komponen teratas non woven geotextile yang dilekatkan;
- Lapisan tanah penghalang berupa tanah liat yang dipadatkan dengan konduktivitas hidraulik 10-7 cm/det dengan ketebalan minimal 30 cm atau Geosynthetic Clay Liner (GCL) dengan ketebalan 6 mm;
- Lapisan geomembrane pertama merupakan lapisan yang terbuat dari high density polyethylene (HDPE) dengan ketentuan memiliki ketebalan 1,5 mm – 2,0 mm;
- Lapisan sistem pengumpulan dan pemindahan lindi (SPPL) terdiri dari sekurang-kurangnya 30 cm bahan butiran yang memiliki konduktivitas hidraulik paling rendah 10-2 cm/det dan dinding penimbusan akhir digunakan geonet sebagai SPPL dengan konduktivitas hidraulik jenuh paling rendah 10-2 cm/det;
- Lapisan pelindung selama operasi berupa tanah atau limbah padat.
Untuk kategori II harus memiliki sistem pelapis yang berurutan sebagai berikut :
- Lapisan dasar adalah lapisan tanah lempung dipadatkan ulang memiliki ketentuan konduktivitas hidraulik dengan nilai antara 10-7 cm/detik – 10-6 cm/detik;
- Lapisan untuk sistem pendeteksi kebocoran lapisan geonet yang terbuat dari HDPE dengan ketentuan memiliki transmisivitas planar ³ 0,3 cm2/detik dan memiliki komponen teratas non woven geotextile yang dilekatkan;
- Lapisan tanah penghalang berupa tanah liat yang dipadatkan dengan konduktivitas hidraulik 10-7 cm/det dengan ketebalan minimal 30 cm atau Geosynthetic Clay Liner (GCL) dengan ketebalan 6 mm;
- Lapisan geomembrane pertama merupakan lapisan yang terbuat dari high density polyethylene (HDPE) dengan ketentuan memiliki ketebalan 1,5 mm – 2,0 mm;
- Lapisan sistem pengumpulan dan pemindahan lindi (SPPL) terdiri dari sekurang-kurangnya 30 cm bahan butiran yang memiliki konduktivitas hidraulik paling rendah 10-2 cm/det dan dinding penimbusan akhir digunakan geonet sebagai SPPL dengan konduktivitas hidraulik jenuh paling rendah 10-2 cm/det;
- Lapisan pelindung selama operasi berupa tanah atau limbah padat.
Untuk kategori III harus memiliki sistem pelapis yang berurutan sebagai berikut :
- Lapisan dasar adalah lapisan tanah lempung dipadatkan ulang yang memiliki ketentuan konduktivitas hidraulik dengan nilai antara 10-7 cm/detik – 10-6 cm/detik;
- Lapisan sistem pengumpulan dan pemindahan lindi (SPPL) kedua terdiri dari sekurang-kurangnya 30 cm bahan butiran yang memiliki konduktivitas hidraulik paling rendah 10-2 cm/det dan dinding penimbusan akhir digunakan geonet sebagai SPPL dengan konduktivitas hidraulik jenuh paling rendah 10-2 cm/det;
- Lapisan tanah penghalang berupa tanah liat yang dipadatkan dengan konduktivitas hidraulik 10-7 cm/det dengan ketebalan minimal 30 cm atau Geosynthetic Clay Liner (GCL) dengan ketebalan 6 mm;
- Lapisan sistem pengumpulan dan pemindahan lindi (SPPL) Pertama terdiri dari sekurang-kurangnya 30 cm bahan butiran yang memiliki konduktivitas hidraulik paling rendah 10-2 cm/det dan dinding penimbusan akhir digunakan geonet sebagai SPPL dengan konduktivitas hidraulik jenuh paling rendah 10-2 cm/det;
- Lapisan pelindung selama operasi berupa tanah atau limbah padat.
Gambar 2. Instalasi Geomembrane pada Tempat Pembuangan Akhir
3. Penutup
Demikian artikel ini kami buat semoga dapat membantu Anda dalam memilih material geosintetik yang sesuai dengan proyek yang Anda kerjakan.
Untuk konsultasi mengenai pengadaan dan pemasangan Geosintetik pada proyek TPA bisa hubungi Kami PT. Geosintetik Mandiri Indonesia